Pembayaran THR ini harus lunas atau penuh dan tidak boleh dicicil. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results